PGRI Nilai Kuota CPNS 30 Persen untuk Honorer Dinilai Kurang

jpnn.com - JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai kuota CPNS 30 persen untuk honorer kategori dua (K2) tidak sesuai dengan keadaan riil di lapangan. Pasalnya, jumlah honorer K2 di lapangan bukan hanya 30 persen tapi lebih dari itu.
"Penempatan angka 30 persen tidak kompromistis. Pemerintah tanpa melihat kondisi di lapangan langsung menentukan kuota 30 persen," kata Ketua Umum PGRI Sulistyo di Jakarta, Minggu (22/6).
Jika pemerintah melihat kondisi riil di lapangan, Sulistyo yakin, kuota untuk honorer K2 akan lebih dari 30 persen. Karena itu perlu ada kompromi dari pemerintah.
"Fakta di lapangan, Indonesia masih kekurangan guru. Nah, selama ini kekurangan guru itu ditutupi oleh guru honorer. Kalau sekarang pemerintah ingin mengangkat guru honorer menjadi CPNS sebagai bentuk perhatian pemerintah, kenapa tanggung-tanggung," bebernya.
Dia memahami jika guru honorer berbeda-beda kualitasnya sehingga wajar ketika tes kompetensi dasar banyak yang tidak lulus. Namun harus dilihat dari kondisi riil, kalau Indonesia kekurangan guru.
"Itu sebabnya saya bilang ke pemerintah perlu ada kompromi di sini. Saya juga tidak minta guru yang kurang mutunya harus diangkat CPNS. Tapi kan ada jalan lainnya, misalnya dengan meningkatkan kualitas guru lewat berbagai pelatihan," bebernya.
Sulistyo menambahkan, kalau kekurangan guru tidak dicukupi, maka tidak akan dapat pendidikan bermutu. (esy/jpnn)
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai kuota CPNS 30 persen untuk honorer kategori dua (K2) tidak sesuai dengan keadaan riil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran