PGRI: Pengabdian Guru Honorer tidak Boleh Diabaikan dalam Seleksi PPPK

PGRI: Pengabdian Guru Honorer tidak Boleh Diabaikan dalam Seleksi PPPK
Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.Com

Selain itu, kata dia, rekrutmen guru di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) sebaiknya dilakukan melalui seleksi antarsesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka.

Lebih lanjut PGRI meminta Kemendikbudristek meninjau ulang tingkat kesukaran soal ujian kompetensi teknis dalam seleksi PPPK yang dinilai terlalu menekankan pada aspek kognitif.

PGRI menilai seleksi harus didasarkan nilai akumulatif yang mencakup linearitas, masa kerja, portofolio, prestasi, nilai seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural, dan hasil wawancara.

Selain itu, PGRI meminta pemerintah meninjau kembali kesahihan perangkat tes.  PGRI menekankan bahwa pengabdian guru honorer yang begitu panjang tidak boleh diabaikan dalam proses seleksi PPPK.

“Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada masa mendatang setelah melalui proses pembinaan,” kata Unifah Rosyidi. (antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PGRI mendorong Kemendikburistek merevisi aturan rekrutmen PPPK. PGRI juga menegaskan pengabdian guru honorer yang begitu panjang tidak boleh diabaikan dalam proses seleksi PPPK. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News