PGRI Protes Sikap Kemendikbud
Mengancam Penerapan Kurikulum Baru
Rabu, 16 Januari 2013 – 07:59 WIB

PGRI Protes Sikap Kemendikbud
JAKARTA - Hubungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memanas. Ratusan ribu anggota PGRI dari seluruh Indonesia memprotes kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu. Sebagai pentolan PGRI, Sulistiyo mengatakan wajar jika banyak anggotanya tidak terima dengan sikap Kemendikbud tadi. Sebab pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu mengatakan PGRI sudah dinyatakan sebagai organisasi guru oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pemantik protes ratusan ribu guru anggota PGRI ini adalah sikap dari Kemendikbud sendiri. Kemendikbud tidak mengakui jika PGRI adalah organisasi profesi guru. Alasan mereka, sampai saat ini belum ada ketentuan hukum yang secara tegas menyebutkan jika PGRI adalah organisasi profesi guru.
Kabar perseteruan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo di Jakarta kemarin. "Anggota kami dari Sabang hingga Merauke memprotes sikap Kemendikbud itu. Harusnya kita (PGRI dan Kemendikbud, red) bisa bekerjasama dalam memajukan dunia pendidikan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hubungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memanas. Ratusan ribu anggota
BERITA TERKAIT
- Global Infotech Solution Beri Beasiswa Kepada Para Siswa SMK IT di Jabodetabek
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...