PGRI Protes Sikap Kemendikbud
Mengancam Penerapan Kurikulum Baru
Rabu, 16 Januari 2013 – 07:59 WIB
JAKARTA - Hubungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memanas. Ratusan ribu anggota PGRI dari seluruh Indonesia memprotes kementerian yang dipimpin Mohammad Nuh itu. Sebagai pentolan PGRI, Sulistiyo mengatakan wajar jika banyak anggotanya tidak terima dengan sikap Kemendikbud tadi. Sebab pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jawa Tengah itu mengatakan PGRI sudah dinyatakan sebagai organisasi guru oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pemantik protes ratusan ribu guru anggota PGRI ini adalah sikap dari Kemendikbud sendiri. Kemendikbud tidak mengakui jika PGRI adalah organisasi profesi guru. Alasan mereka, sampai saat ini belum ada ketentuan hukum yang secara tegas menyebutkan jika PGRI adalah organisasi profesi guru.
Kabar perseteruan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo di Jakarta kemarin. "Anggota kami dari Sabang hingga Merauke memprotes sikap Kemendikbud itu. Harusnya kita (PGRI dan Kemendikbud, red) bisa bekerjasama dalam memajukan dunia pendidikan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hubungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memanas. Ratusan ribu anggota
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert