PGRI Rejang Lebong Meminta Kuota PPPK Guru Ditambah Lagi, Ini Alasannya
jpnn.com - REJANG LEBONG - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, M Amrin mengatakan kuota guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sebanyak 141 untuk daerah itu dirasakan kurang.
Oleh karena itu, PGRI Kabupaten Rejang Lebong berharap supaya kuota PPPK guru untuk daerah itu ditambah, mengingat jumlah guru honorer hampir seribu orang.
Jika penambahan kuota guru PPPK ini masih bisa dilakukan, Amrin meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong berkoordinasi dengan pihaknya sehingga dapat dicari siapa saja yang memenuhi syaratnya.
"Kuota guru PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 141 orang dirasa sangat kurang, mohon kalau bisa ditambah karena jumlah guru honorer disini hampir 1.000 orang," kata M Amrin saat melakukan audiensi dengan pejabat Pemkab Rejang Lebong di Rejang Lebong, Senin (8/11).
Dia menambahkan banyaknya guru honorer di daerah itu yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK beberapa waktu lalu dikarenakan SK yang diterbitkan bupati setempat terputus, dan disambung dengan SK dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak bisa dijadikan syarat seleksi PPPK.
Kepala BKPSDM Rejang Lebong M Andhy Afrianto dalam pertemuan tersebut menjelaskan kuota PPPK guru yang diterima daerah itu dari BKN pusat sebanyak 141 orang. Jumlah ini harus disyukuri karena ada kabupaten lainnya yang tidak mendapatkan kuota PPPK.
Dia menganjurkan pihak Dikbud Rejang Lebong membuat telaah staf ke bupati Rejang Lebong terhadap perpanjangan SK bupati untuk tenaga honorer guru yang menjadi persyaratan seleksi PPPK, yang mana pihaknya akan memantaunya.
PGRI Rejang Lebong meminta supaya kuota PPPK guru ditambah lagi. Kuota 141 dirasa kurang karena jumlah guru honorer hampir 1.000.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen