PGRI Rejang Lebong Minta Pemda Melakukan Pengangkatan Guru PNS Maupun PPPK
jpnn.com, REJANG LEBONG - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, M Amrin, mengatakan jumlah guru di wilayah itu setiap tahunnya terus berkurang. Sebab, ujar dia, banyak guru yang telah memasuki usia pensiun, pindah ke luar daerah serta meninggal dunia.
Oleh karena itu, PGRI Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan pemerintah daerah setempat melakukan penambahan tenaga guru yang bertugas di daerah itu, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masing-masing sekolah.
"Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengangkatan guru baik PNS maupun PPPK supaya pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong ini bisa maju, tumbuh dan tangguh," kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (19/12).
Selain pengangkatan guru baik PNS maupun PPPK, kata dia, juga harus dilakukan pemerataan guru yang mengajar di wilayah perkotaan dengan pedesaan sehingga tidak terjadi penumpukan.
Sementara itu, Amrin mengakui sejak beberapa tahun ini tidak ada tenaga guru yang tersandung masalah hukum dalam menjalankan tugasnya di Kabupaten Rejang Lebong.
Setiap kali pertemuan, para guru selalu diingatkan agar tidak melakukan kekerasan.
Kemudian, mengedepankan jiwa mendidik yang tulus serta penuh kasih sayang.
"Alhamdulillah sejak beberapa tahun belakangan tidak ada, kalaupun ada guru yang tersandung masalah hukum dalam menjalankan tugasnya mereka akan didampingi oleh LKBH," terangnya.
PGRI Rejang Lebong berharap pemda melakukan pengangkatan guru baik PNS maupun PPPK supaya pendidikan bisa maju, tumbuh dan tangguh.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya