PGRI Sangkal Terjadi Penyuapan
Minta Pemerintah Hentikan UKA
Senin, 05 Maret 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kasus suap dalam praktek uji kompetensi akhir (UKA) guru calon peserta sertifikasi mendapat respon keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ogranisasi profesi guru tertua di republik ini mengatakan, guru bukan menyuap. Sebaliknya, mereka menjadi korban pemerasan. "Sikap PGRI tegas, yang terjadi bukan guru menyuap. Tetapi mereka dipalak," ujar pria yang juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu. Pemberitaan yang menyatakan telah terjadi praktek suap oleh guru kepada oknum dinas pendidikan, menurut Sulistyo kian memojokkan posisi guru.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistyo mengatakan, mencuatnya praktek pemerasan ini, membuat pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) wajib mengoreksi kebijakan ini. "Sejak awal, PGRI tegas keberatan dengan UKA ini," ucapnya.
Baca Juga:
Ujian yang dilaksanakan 25 Februari lalu itu diikuti sekitar 285 ribu guru dan pengawas sekolah. Sementara kuota kelulusan hanya 250 ribu kursi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus suap dalam praktek uji kompetensi akhir (UKA) guru calon peserta sertifikasi mendapat respon keras dari Persatuan Guru Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu