PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan
Banyak Pelanggaran Alokasi Dana di Tingkat Sekolah
Rabu, 12 Mei 2010 – 16:27 WIB
JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menuntut bahwa pemerintah harus segera menerbitkan pedoman perencanaan dan penggunaan anggaran pendidikan yang minimal sebesar 20 persen. Tuntutan itu diserukan oleh ribuan anggota PGRI di dalam aksi demonstrasi penolakan penghapusan Ditjen PMPTK di depan Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (12/5). Hal senada juga disampaikan Sekretaris PGRI Provinsi Sumatera Utara, Rahman Siregar. Ia menerangkan bahwa sebaiknya dana alokasi khusus yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemdiknas agar langsung diserahkan kepada Dinas Pendidikan daerah masing-masing.
"Alasan kami meminta kepada pemerintah agar segera menerbitkan pedoman anggaran tersebut, karena penggunaan anggaran pendidikan saat ini disinyalir belum efektif dan efisien. Sebaiknya harus ditata kembali ketentuan penggunaan dan jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan," ungkap Sulistyo.
Baca Juga:
Sulistyo mengatakan, saat ini sebaiknya pemerintah dapat lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana pendidikan di tingkat sekolah. Pasalnya, sekolah sangat rentan terhadap penyalahgunaan. Menurutnya, saat ini juga banyak sekolah yang mempergunakan dananya tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menuntut bahwa pemerintah harus segera menerbitkan pedoman perencanaan
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan