PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan
Banyak Pelanggaran Alokasi Dana di Tingkat Sekolah
Rabu, 12 Mei 2010 – 16:27 WIB
"Kami mengimbau agar dana alokasi khusus itu jangan diserahkan ke Kepala Sekolah (Kepsek). Karena buktinya sampai sekarang banyak Kepsek banyak yang masuk penjara karena penyalahgunaan DAK. Berikan saja ke Kepala Dinas Pendidikannya saja, agar pihak Diknas yang mengatur alokasi di daerahnya," ujarnya.
Sementara itu mengenai masalah tunjangan profesi guru, Sulistyo menambahkan bahwa pemerintah harus menghentikan pelecehan profesi guru bagi guru yang bekerja penuh. Dijelaskan, saat ini para guru yang bekerja penuh masih ada yang menerima upah sebesar Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu per bulan dan di bawah UMR buruh pabrik.
"Kenyataan ini sangat menyedihkan. Maka itu, kami mengharapkan agar pemerintah dapat menyelesaikan persoalan guru dari masalah perbaikan sistem pendidikn guru, sistem rekrutmen guru, penyelenggaraan serttifikasi pendidikan yang adil, tranparan dan membayarkan tunjangan profesi tepat waktu," imbuhnya.(cha/jpnn)
JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menuntut bahwa pemerintah harus segera menerbitkan pedoman perencanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas