PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan
Banyak Pelanggaran Alokasi Dana di Tingkat Sekolah
Rabu, 12 Mei 2010 – 16:27 WIB

PGRI: Segera Terbitkan Pedoman Anggaran Pendidikan
"Kami mengimbau agar dana alokasi khusus itu jangan diserahkan ke Kepala Sekolah (Kepsek). Karena buktinya sampai sekarang banyak Kepsek banyak yang masuk penjara karena penyalahgunaan DAK. Berikan saja ke Kepala Dinas Pendidikannya saja, agar pihak Diknas yang mengatur alokasi di daerahnya," ujarnya.
Sementara itu mengenai masalah tunjangan profesi guru, Sulistyo menambahkan bahwa pemerintah harus menghentikan pelecehan profesi guru bagi guru yang bekerja penuh. Dijelaskan, saat ini para guru yang bekerja penuh masih ada yang menerima upah sebesar Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu per bulan dan di bawah UMR buruh pabrik.
"Kenyataan ini sangat menyedihkan. Maka itu, kami mengharapkan agar pemerintah dapat menyelesaikan persoalan guru dari masalah perbaikan sistem pendidikn guru, sistem rekrutmen guru, penyelenggaraan serttifikasi pendidikan yang adil, tranparan dan membayarkan tunjangan profesi tepat waktu," imbuhnya.(cha/jpnn)
JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menuntut bahwa pemerintah harus segera menerbitkan pedoman perencanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah