PGRI Selalu Menyuarakan Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Minimal PPPK

PGRI Selalu Menyuarakan Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Minimal PPPK
Ketua Pengurus Besar PGRI Huzaifa Dadang AG. (ANTARA/Ogen)

Dia menilai jika merujuk UU dan PermenPAN-RB tersebut, maka 2023 tak ada lagi guru berstatus honorer, artinya mereka berpotensi diangkat menjadi PPPK atau pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita tunggu saja, pemerintah pasti punya niat baik bahwa 2023 tak ada lagi guru honor, semua guru honorer sekarang diangkat jadi ASN, minimal PPPK,” kata mantan kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, itu.

Menurut dia, guru honorer sangat berperan dalam dunia pendidikan nasional karena jumlahnya lebih banyak dibanding guru PNS. 

Berdasar data PGRI, secara nasional terdapat 3.357.935 guru di Indonesia. Perinciannya, 52,2 persen atau 1.754.555 guru honor, dan selebihnya 1.603.380 guru PNS.  

"Artinya, guru honor memang lebih dominan dari PNS," kata Dadang. 

Lebih lanjut Dadang mengatakan pengelolaan pendidikan harus dilakukan dengan langkah dan tata kelola yang benar. 

Menurutnya Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mesti satu suara menyikapi rencana pengangkatan 1 juta guru PPPK tahun ini.

Dia menyatakan ketika Kemendikbudristek mengusulkan pengangkatan guru PPPK, tentu Kemenkeu harus mengalokasikan anggaran.

PGRI menyatakan selalu menyuarakan kepada pemerintah pusat mengangkat status guru honorer menjadi ASN minimal PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News