PGRI: Selama Sumber Gaji PPPK Belum Jelas, Hanya Segelintir Tenaga non-ASN yang Terangkat
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kebijakan akan ditempuh pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer.
Pasalnya, 28 November 2023 tidak ada lagi namanya honorer atau tenaga non-ASN.
Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak pemerintah untuk menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di APBN.
Dia optimistis masalah honorer dan program satu juta PPPK guru akan tuntas bila dananya masuk APBN, seperti PNS.
"Jangan dibebankan ke APBD, enggak cukup duitnya," seru Unifah, baru-baru ini.
Dia mengingatkan pemerintah, status PPPK setara PNS, sehingga seharusnya gaji dan tunjangan juga sama sumbernya.
Pemda condong ke PNS karena semuanya ditanggung pusat, sedangkan PPPK sebagian besar dibebankan kepada daerah.
Akibatnya, Pemda enggan mengajukan formasi PPPK semaksimal mungkin.
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta alokasikan anggaran gaji dan tunjangan PPPK di APBN.
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja