PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional

PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menuai reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten/kota di Lampung.

Tidak hanya itu, PGRI se-Lampung akan menggalang aksi protes secara nasional terkait tidak diakuinya PGRI sebagai organisasi profesi oleh Kemendikbud. 

’’Ini bentuk tidak menghargai sejarah dan cenderung provokatif.  Statemen itu cacat hukum. Sebab sejak pasca kemerdekaan kita (PGRI) sudah ada,’’ terang ketua PGRI kabupaten Pringsewu Drs. Ateng Sutendi, Senin (7/1).

Senada, ketua PGRI Tanggamus, Drs. Sudarman menegaskan bersama PGRI kabupaten kota dan provinsi, guru akan memberikan tanggapan secara nasional atas apa yang disampaikan Kemendikbud itu. ’’Jadi kita lihat saja apa tanggapan PGRI nanti. Yang jelas kita di daerah akan menggalang gerakan di daerah,’’ terangnya.

Reaksi serupa datang dari PGRI Lampung Timur.  Ketua PGRI setempat Drs.M.Taufik, M.M menjelaskan, PGRI merupakan salah satu organisasi profesi yang independen yang memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tanga (AD/ART).

BANDARLAMPUNG – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menuai reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News