PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
Selasa, 08 Januari 2013 – 11:13 WIB
Selain itu, keberadaannya tersebar di seluruh Indonesia termasuk Lamtim. ’’Selama ini, PGRI selalu memperjuangan kepentingan guru. Jadi tidak benar kalau PGRI dipolitisasi,’’ jelasnya.
Baca Juga:
Karenanya, bila keberadaan PGRI tidak diakui pemerintah diakui pemerintah. M.Taufik khawatir akan menimbulkan kegelisahan para guru di Lamtim. Sebab, di Kabupaten Lampung Timur, PGRI memiliki anggota yang mencapai 12 orang. Dari jumlah tersebut 11 ribu di antaranya telah memiliki kartu anggota.
Pendapat berbeda justru dikemukakan Ketua PGRI Kota Metro Drs. Arsyad. Menurutnya, pernyataan Wamendikbud Muslinar Kasim dinilai relevan. Namun dia mengingatkan jasa PGRI dalam memperjuangkan hak-hak guru selayaknya menjadi pertimbangan. Bahwa organisasi ini salah satu organisasi profesi yang patut diakui.
’’Tidak ada yang salah dari pernyataan wamen. Kondisinya memang demikian. Tapi ingat bahwa PGRI juga berjasa mengakomodir nasib guru. Termasuk digagasnya Undang Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,’’ tegas Arsyad kepada Radar Lampung, kemarin (7/1).
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menuai reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024