PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
Selasa, 08 Januari 2013 – 11:13 WIB

PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
Selain itu, keberadaannya tersebar di seluruh Indonesia termasuk Lamtim. ’’Selama ini, PGRI selalu memperjuangan kepentingan guru. Jadi tidak benar kalau PGRI dipolitisasi,’’ jelasnya.
Baca Juga:
Karenanya, bila keberadaan PGRI tidak diakui pemerintah diakui pemerintah. M.Taufik khawatir akan menimbulkan kegelisahan para guru di Lamtim. Sebab, di Kabupaten Lampung Timur, PGRI memiliki anggota yang mencapai 12 orang. Dari jumlah tersebut 11 ribu di antaranya telah memiliki kartu anggota.
Pendapat berbeda justru dikemukakan Ketua PGRI Kota Metro Drs. Arsyad. Menurutnya, pernyataan Wamendikbud Muslinar Kasim dinilai relevan. Namun dia mengingatkan jasa PGRI dalam memperjuangkan hak-hak guru selayaknya menjadi pertimbangan. Bahwa organisasi ini salah satu organisasi profesi yang patut diakui.
’’Tidak ada yang salah dari pernyataan wamen. Kondisinya memang demikian. Tapi ingat bahwa PGRI juga berjasa mengakomodir nasib guru. Termasuk digagasnya Undang Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,’’ tegas Arsyad kepada Radar Lampung, kemarin (7/1).
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menuai reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Wamen Diktisaintek Dukung Langkah Atma Jaya Menuju Universitas Berbasis Riset