PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
Selasa, 08 Januari 2013 – 11:13 WIB
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap guru maupun organisasi guru lain yang hendak bergabung dengan PGRI. ’’Ya, kami ini organisasi terbuka. Jadi siapa pun dia, asalkan guru, bisa bergabung,” tandasnya.
Dia mencontohkan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) dan para guru honorer yang sudah masuk kepengurusan PGRI. ’’Tetapi ingat, jangan bawa-bawa kepentingan politik di sini, karena kami bukan partai dan tidak berafiliasi dengan partai,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara tegas menyatakan sampai saat ini belum ada induk organisasi profesi guru yang diakui. Pernyataan ini disampaikan Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim, Minggu (7/1) lalu.
Dengan pernyataan tegas dari Kemendikbud itu, otomatis mementahkan klaim pihak lain yang menyebut sebagai organisasi profesi guru. Bahkan, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang notabene memiliki perwakilan sampai tingkat kecamatan pun tidak diakui sebagai organisasi profesi guru.
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menuai reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai