PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
Selasa, 08 Januari 2013 – 11:13 WIB

PGRI Tak Diakui, Guru Ancam Aksi Nasional
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap guru maupun organisasi guru lain yang hendak bergabung dengan PGRI. ’’Ya, kami ini organisasi terbuka. Jadi siapa pun dia, asalkan guru, bisa bergabung,” tandasnya.
Dia mencontohkan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTK) dan para guru honorer yang sudah masuk kepengurusan PGRI. ’’Tetapi ingat, jangan bawa-bawa kepentingan politik di sini, karena kami bukan partai dan tidak berafiliasi dengan partai,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara tegas menyatakan sampai saat ini belum ada induk organisasi profesi guru yang diakui. Pernyataan ini disampaikan Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim, Minggu (7/1) lalu.
Dengan pernyataan tegas dari Kemendikbud itu, otomatis mementahkan klaim pihak lain yang menyebut sebagai organisasi profesi guru. Bahkan, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang notabene memiliki perwakilan sampai tingkat kecamatan pun tidak diakui sebagai organisasi profesi guru.
BANDARLAMPUNG – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim menuai reaksi dari Persatuan Guru Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan