PGRI Tegaskan Tak Dukung Capres Tertentu
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia menyatakan tidak memihak kepada salah satu capres manapun PGRI.
Organisasi itu memilih bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis jelang pilpres.
"Kalau ada pengurus dan anggota PGRI yang terlibat dalam kontestasi politik adalah tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional," ujar Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi dalam konpers di Jakarta, Selasa (7/8).
Terkait aksi 10 Agustus yang dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk mengawal salah satu capres saat pendaftaran, menurut Unifah, tidak ada kaitannya dengan PGRI.
Sebab, PGRI sudah keluar dari KSPI sejak 4 Mei 2018. Dengan demikian semua atribut PGRI (lambang, panji, pakaian seragam, bendera, hymne, dan mars PGRI) dilarang digunakan dalam semua aktivitas KSPI.
"PGRI menyatakan tidak bertanggung jawab dan tidak terlibat dalam perencanaan dan tidak akan terlibat dalam aksi 10 Agustus 2018. Kami berhadap, agar semua pihak mengedepankan sikap saling menghormati antara KSPI dan PGRI," tegasnya.
Unifah menambahkab, sikap PGRI yang netral dan berdiri di atas semua golongan, karena ingin mengembalikan organisasi guru pada khitahnya.
Sesuai anggaran dasar PGRI bab IV pasal 4 (1), PGRI bersifat independen dan non-partisan. Tidak menjadi bagian dan tidak berafiliasi dengan parpol, dan tidak berpolitik praktis.
Organisasi PGRI memilih bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis jelang pilpres 2019.
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
- Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD Prihatin
- Lihatlah Solidaritas Guru Berseragam PGRI untuk Honorer Supriyani, Mengharukan
- Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta