PGRI Tercengang dengan Temuan BPK

Pemotongan dan Penerapan Pajak Tunjangan Profesi

PGRI Tercengang dengan Temuan BPK
PGRI Tercengang dengan Temuan BPK
Sayangnya, Sulistyo masih belum berani menghitung secara rinci potensi kerugian negara dari penyimpangan-penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. "Kami belum meneliti. Kita tunggu saja tindaklanjut dari BPK dan Kemendiknas," ujar dia.

Menurutnya, kekacauan penggunaan anggaran tersebut menjadi salah satu alasan dunia pendidikan belum menunjukkan tanda-tanda perkembangan. Diantaranya, masih banyaknya guru yang hidup dibawah standar sejahtera, ada juga fasilitas pendidikan yang tidak komplit. Contohnya, ada gedung sekolah tetapi tidak ada perpustakaan, laboratorium, dan juga bangku belajar.

Sulistyo mengingatkan, anggaran pendidikan saat ini luar biasa besar yaitu 20 persen. Dia menjelaskan, PGRI kasihan dengan nasib Mendiknas Mohammad Nuh yang terus terbelit persoalan penggunaan anggaran pendidikan. Dia berharap, Mendiknas segera menemukan orang-orang yang melakukan penyimpangan dan langsung menjatuhkan sanksi sesuai dengan tanggung jawabnya. Dengan cara ini, persoalan penggunaan anggaran pendidikan di lingkungan Kemendiknas tidak berlalur-larut kacau.

Seperti diketahui, opini BPK terhadap audit keuangan Kemendiknas tahun anggaran 2009 berujung opini wajar dengan pengecualian (WDP). Setahun kemudian, setelah melakukan audit laporan keuangan Kemendiknas tahun anggaran 2010 berujung kesimpulan disclaimer.

JAKARTA - Rombongan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) diundang khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pertemuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News