PGRI Tercengang dengan Temuan BPK

Pemotongan dan Penerapan Pajak Tunjangan Profesi

PGRI Tercengang dengan Temuan BPK
PGRI Tercengang dengan Temuan BPK
Belum ada pernyataan resmi terkait perkembangan penyelesaian temuan BPK tersebut. Mendiknas Nuh beberapa waktu lalu mengatakan BPK memberikan waktu dua bulan kepada Kemendiknas untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK. Irjen Kemendiknas Musliar Kasim masih belum berkomentar.

Staf Khusus Mendiknas Bidang Komunikasi Media Sukemi mengatakan jika saat ini prioritas Kemendiknas adalah menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut. Diantaranya, menyelesaikan munculnya rekening-rekening liar di berbagai perguruan tinggi. Untuk menyelesaikan kasus ini, Itjen Kemendiknas dijadwalkan mengundang para rektor PTN tersebut. (wan)


JAKARTA - Rombongan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) diundang khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pertemuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News