PGRI Tercengang dengan Temuan BPK
Pemotongan dan Penerapan Pajak Tunjangan Profesi
Rabu, 20 Juli 2011 – 07:02 WIB
Belum ada pernyataan resmi terkait perkembangan penyelesaian temuan BPK tersebut. Mendiknas Nuh beberapa waktu lalu mengatakan BPK memberikan waktu dua bulan kepada Kemendiknas untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK. Irjen Kemendiknas Musliar Kasim masih belum berkomentar.
Staf Khusus Mendiknas Bidang Komunikasi Media Sukemi mengatakan jika saat ini prioritas Kemendiknas adalah menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut. Diantaranya, menyelesaikan munculnya rekening-rekening liar di berbagai perguruan tinggi. Untuk menyelesaikan kasus ini, Itjen Kemendiknas dijadwalkan mengundang para rektor PTN tersebut. (wan)
JAKARTA - Rombongan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) diundang khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pertemuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers