PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah

PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu, justru dinilai tidak memahami kondisi guru di lapangan.

"Dengan Mendiknas menyetujui adanya usulan tersebut, artinya sikap Mendiknas tidak berbasis pada kondisi nyata  guru di lapangan," ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat (9/9).

Sulistyo menyebutkan, hingga saat ini  hanya 30-40 persen saja guru yang sanggup memenuhi beban jam mengajar 24 jam dalam seminggu seperti yang berlaku saat ini.  "Dengan 24 jam saja, baru 30-40 persennya yang mampu, apalagi ditambah menjadi 27,5 jam seminggu," kata Sulistyo.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta agar pemerintah tidak menyamaratakan kondisi semua guru seperti di Jakarta. Terlebih lagi perlu juga dipertimbangkan nasib guru-guru yang memegang mata pelajaran di luar yang di-Ujian Nasional (UN)-kan. "Bayangkan guru kesenian yang hanya 1-2 jam per kelas dalam seminggu, dan dia  itu juga guru. Jadinya, kondisi yang memaksa dia untuk tidak memenuhi beban ajar,"  imbuhnya.

JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News