PGRI Tolak Jam Ajar Guru Ditambah
Jumat, 09 September 2011 – 22:53 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu, justru dinilai tidak memahami kondisi guru di lapangan. Dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta agar pemerintah tidak menyamaratakan kondisi semua guru seperti di Jakarta. Terlebih lagi perlu juga dipertimbangkan nasib guru-guru yang memegang mata pelajaran di luar yang di-Ujian Nasional (UN)-kan. "Bayangkan guru kesenian yang hanya 1-2 jam per kelas dalam seminggu, dan dia itu juga guru. Jadinya, kondisi yang memaksa dia untuk tidak memenuhi beban ajar," imbuhnya.
"Dengan Mendiknas menyetujui adanya usulan tersebut, artinya sikap Mendiknas tidak berbasis pada kondisi nyata guru di lapangan," ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat (9/9).
Baca Juga:
Sulistyo menyebutkan, hingga saat ini hanya 30-40 persen saja guru yang sanggup memenuhi beban jam mengajar 24 jam dalam seminggu seperti yang berlaku saat ini. "Dengan 24 jam saja, baru 30-40 persennya yang mampu, apalagi ditambah menjadi 27,5 jam seminggu," kata Sulistyo.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh yang menyetujui wacana yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut