PGRI Tuding Dirjen GTK Mempersulit Guru Peroleh Sertifikasi
Rabu, 31 Mei 2017 – 18:47 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi (tengah) dalam konpress di Jakarta, Rabu (31/5). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com
"Kami juga meminta pemerintah menurunkan batas lulus (UKG) dari delapan menjadi enam atau 6,5. Angka delapan bukan batas lulus dan tidak ada dasar akademiknya, kecuali keinginan untuk menyulitkan guru," tandasnya. (esy/jpnn)
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersubsidi yang digulirkan pemerintah, sebagai pengganti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dinilai
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Ratusan Guru PPG dari Luar Daerah Dinyatakan TMS PPPK Tahap 2, Oh Alasannya
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Pendaftaran PPG Kembali Dibuka, Dirjen Nunuk Ajak Guru Ikutan