PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat
Senin, 21 Februari 2011 – 05:50 WIB

PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat
Alasan pemotongan juga bermacam-macam. Mulai alasan biaya administrasi hingga terang-terangan minta bagian. "Ada guru yang pasrah karena takut dimutasi. Tapi ada pula yang sukarela memberikan karena diyakinkan kalau oknum pegawai diknas itu tidak ikut menerima TPP meski mereka yang mengurus administrasinya," paparnya.
Pemotongan tidak hanya dilakukan pada guru PNS. PGRI menemukan potongan tunjangan untuk guru swasta justru lebih besar, karena selain dipotong dinas juga dipotong lagi di sekolah dengan berbagai alasan. "Apapun alasannya, berapa pun potongannya, itu tidak boleh karena tidak ada aturannya," tegas Sulistyo.
Selain penyunatan, pekerjaan rumah PGRI lainnya adalah mengawal proses pencairan TPP. Selama ini, proses pencairan TPP selalu dirapel. Tahun 2010 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pencairan TPP dirapel dua kali dalam satu bulan, yakni turun pada Juli dan Desember.
Bagaimana dengan 2011? PGRI masih belum menerima laporan mekanisme pencarian dari Kemenkeu. "Kami berharap segera ada keputusan mekanisme pencairan TPP," ujar Sulistyo. Bagi PGRI, sistem yang paling baik adalah menggabungkan pencarian TPP dengan pemberian gaji setiap bulan.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan praktik penyunatan tunjangan profesi Pendidik (TPP). Penyunatan dilakukan oknum pegawai
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran