PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat
Senin, 21 Februari 2011 – 05:50 WIB

PGRI: Tunjangan Profesi Pendidik Disunat
PGRI juga berharap, pemerintah tidak mudah menuding kinerja guru penerima TPP masih belum meningkat. Hasil survei dari PGRI, guru penerima TPP sudah mulai meningkat kinerjanya. Indikatornya, guru sudah mulai membeli buku yang berkaitan dengan program sertifikasi. Lalu, guru sudah mulai berlatih membuat penelitian hasil pembelajaran di kelas yang diampu. (wan)
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemukan praktik penyunatan tunjangan profesi Pendidik (TPP). Penyunatan dilakukan oknum pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran