PGRI Tuntut Rapel Tunjangan Profesi Guru Dicairkan
jpnn.com, BENGKULU - Sedikitnya dua ribu lebih guru SD dan SMP di Kota Bengkulu belum juga menerima Tunjangan Profesi (TP).
Tak hanya itu sekitar empat ratus guru non sertifikasi juga sudah sembilan bulan tidak menerima tunjangan non sertifikasi.
Data diperoleh RB, untuk guru non sertifikasi sejak Januari 2017 belum pernah dibayarkan. Besarnya Rp 250 ribu per bulannya.
Sedangkan untuk tunjangan profesi guru yang sudah sertifikasi, belum dicairkan pada triwulan II yakni terhitung Mei-Juli. Besarannya sesuai besaran gaji setiap bulan para guru.
“Kami juga tidak jelas apakah tunjangan non sertifikasi masih ada atau tidak. Sebab sudah hampir setahun ini tidak ada tanda-tanda akan dibayarkan.
“Begitu juga tunjangan sertifikasi, triwulan II sampai sekarang juga belum dibayarkan. Sedangkan guru tingkat SMA/SMK dan SLB itu mereka sudah dibayarkan,” jelas salah seorang guru di Kota Bengkulu yang minta namanya tak ditulis, kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), kemarin (10/9).
Dikatakannya, untuk tunjangan guru non sertifikasi jika dirapel sampai September ini sudah mencapai Rp 2.250.000 per orang. Terakhir tunjangan non sertifikasi dibayar pada akhir tahun 2016 lalu. Sedangkan aturan penghentian pembayaran juga tidak ada. “Alasan belum dibayarkan juga tidak ada dari Dinas Pendidikan. Apakah uangnya tidak ada atau memang tidak akan dibayarkan lagi,” tukasnya.
Sementara Ketua PGRI Kota Bengkulu, Hery Suryadi, M.Pd mengakui, TP guru di kota dan tunjangan non sertifikasi belum dibayarkan. Padahal sesuai aturan pembayaran triwulan II sedianya dibayarkan paling lambat Juli. Tapi kenyataanya belum ada satupun guru yang menerima. Bahkan saat ini sudah akan memasuki triwulan III.
Sedikitnya dua ribu lebih guru SD dan SMP di Kota Bengkulu belum juga menerima Tunjangan Profesi (TP).
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada