Phapros Menang Tender Rp 498 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - PT Phapros Tbk menunjukkan performa gemilang pada triwulan pertama 2017.
Anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) itu berhasil memenangkan tender e-catalogue.
Ada 41 obat generik yang dimenangkan Phapros dengan total nilai mencapai Rp 498 miliar.
Angka itu sekitar 16 persen dari keseluruhan nilai omzet yang ditawarkan e-catalogue yang mencapai lebih dari Rp 3 triliun.
“Jumlah ini naik sebesar 83 persen dari total nilai yang kami dapatkan pada saat lelang e-catalogue tahun 2016 lalu,” ujar Direktur Utama PT Phapros Barokah Sri Utami.
Dia mengatakan, pihaknya akan memastikan supply produk tetap baik dan terjaga.
"Sehingga kami bisa memberikan yang terbaik untuk menyukseskan program BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Di sisi lain, Phapros juga berencana menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) senilai Rp 200 miliar.
PT Phapros Tbk menunjukkan performa gemilang pada triwulan pertama 2017.
- Gelar RUPST & Public Expose, Phapros Bagikan Dividen 40 Persen dan Fokus Kembangkan Digitalisasi
- Anak Usaha Phapros Lakukan Ekspor ke Myanmar
- Cegah Peredaran Ranitidin, Sidak Obat di Rumah Sakit dan Apotek
- Rambah Bisnis Kosmetik, Phapros Bakal Produksi Serum Anti-Aging
- Phapros Kembangkan Scaffold Hydroxyapetite
- Laba Bersih Phapros Melambung 38,5 Persen