PHDI Laporkan Kasus Penodaan Agama Hindu ke Polda Bali
Selasa, 20 April 2021 – 11:05 WIB
Sejumlah narasumber yg memberikan padangannya dalam forum ini adalah I Wayan Sudirta selaku Wakil Rakyat Bali di Parlemen, Sulinggih yang notabena penasihat Gubernur Bali dan Sulinggih yang duduk di Sabha Pandita PHDI.
Selain itu sejumlah gurubesar dan tokoh lain juga ikut serta seperti dosen UNUD, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, SH.
Semua narasumber dan peserta FGD merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dharmawati harus tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf. (dil/jpnn)
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, resmi melaporkan Desak Made Dharmawati ke Polda Bali, atas dugaan Penodaan Agama Hindu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Abhiseka dan Parisudha Agung Upaya Muliakan Candi Prambanan
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Hashim Tekankan Pentingnya Solidaritas di Acara Deepavali
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan