PHDI Laporkan Kasus Penodaan Agama Hindu ke Polda Bali
Selasa, 20 April 2021 – 11:05 WIB

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Sejumlah narasumber yg memberikan padangannya dalam forum ini adalah I Wayan Sudirta selaku Wakil Rakyat Bali di Parlemen, Sulinggih yang notabena penasihat Gubernur Bali dan Sulinggih yang duduk di Sabha Pandita PHDI.
Selain itu sejumlah gurubesar dan tokoh lain juga ikut serta seperti dosen UNUD, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, SH.
Semua narasumber dan peserta FGD merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dharmawati harus tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf. (dil/jpnn)
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, resmi melaporkan Desak Made Dharmawati ke Polda Bali, atas dugaan Penodaan Agama Hindu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara