PHH Jaga Ketat Sidang Pilkada Malteng di MK

PHH Jaga Ketat Sidang Pilkada Malteng di MK
PHH Jaga Ketat Sidang Pilkada Malteng di MK
Pelaksanaan sidang ini mendapat perhatian puluhan warga Malteng, yang datang langsung ke Gedung MK. Mereka mengikuti jalannya sidang dari dalam dan depan ruang sidang di lantai II. Dan ada beberapa kelompok kecil yang terkonsentrasi di depan serta samping gedung MK.

Hingga sidang berakhir pukul 15:30 WIB, pelaksanaannya berlangsung aman dan lancar, walaupun ada terlihat sejumlah massa dengan wajah kecewa keluar dari gedung MK, setelah mendengar putusan.

Sesuai amar putusan MK, yang dibacakan Hakim Mahfud MD, menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Serta meminta KPU setempat melakukan perhitungan surat suara ulang di 7 TPS bersama di 12 Desa Tamilouw Kecamatan Amahai, serta seluruh TPS di Kecamatan Seram Utara Barat dan Kecamatan Teon Nila Serua.

Pemohon Jusuf Latuconsina dan Liliane Aitonam yang tak lain adalah Cabup-Cawabup, menggugat pleno KPU Malteng, yang telah menetapkan pasangan Abua Tuasikal-Marlatu Leleuri (TULUS) sebagai pemenang Pilkada Malteng. (ras/jpnn)

JAKARTA — Pembacaan putusan sengketa Pilkada Maluku Tengah (Malteng) di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (26/6) siang, mendapat pengawalan ketat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News