PHH Merasa Jadi Korban Sindikat Mafia Pajak
Selasa, 18 Mei 2010 – 12:59 WIB
JAKARTA- Direktur Keuangan PT Permata Hijau Sawit (PHS), Toto Chandra menegaskan bahwa perusahaannya menjadi korban sindikasi mafia pajak. Penegasan ini dikemukakan Toto Chandra dihadapan Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI, Selasa (18/5).
Menurut Toto, sebagai perusahaan pemasok crude palm oil (CPO), berbagai transaksi yang dilakukan PHS melibatkan suplier yang memenuhi berbagai persyaratan. Sehingga, dalam bertransaksi antara PHS dengan suplier telah diikat dengan kontrak dan tanggungjawab pembayaran pajak. Berbagai pengecekan tanggungjawab inipun telah dilaporkan sesuai dengan surat edaran dan arahan Ditjen Pajak.
"Namun yang menjadi masalah, saat kami sedang menyusun restitusi PPN dari pajak yang sudah kami bayarkan, kami justru dikatakan terlibat faktur pajak fiktif Rp350 miliar. Dan dengan demikian, maka hak restitusi kami yang telah diatur dengan UU dikatakan tidak bisa terealisasi," kata Toto.
Dalam perjalanan penyelesaian tudingan ini, berbagai persoalan pun dihadapi oleh PT PHS. Di antaranya, pemeriksaan bukti permulaan (Buper) oleh Kakanwil Pajak Sumut I saat itu tidak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Yakni tidak sesuai dengan surat edaran penanganan faktur pajak bermasalah SE-29/PJ.53/2003 tentang langkah penanganan atas penerbitan dan penggunaan faktur pajak fiktif tidak sah, pasal 5 D yakni perlu himbauan kepada WP pengguna pengguna faktur pajak fiktif.
JAKARTA- Direktur Keuangan PT Permata Hijau Sawit (PHS), Toto Chandra menegaskan bahwa perusahaannya menjadi korban sindikasi mafia pajak. Penegasan
BERITA TERKAIT
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item