PHH Merasa Jadi Korban Sindikat Mafia Pajak

PHH Merasa Jadi Korban Sindikat Mafia Pajak
PHH Merasa Jadi Korban Sindikat Mafia Pajak
Selama penyelidikan internal, imbuh dia,  PHS menemui beberapa kejanggalan. Salah satunya yaitu suplier pemasok bahan baku yang dinyatakan DJP perusahaan fiktif, berdasarkan SOP dan NPWP justru diterbitkan oleh DJP sendiri. Direktur PT Putri Windu semesta yang diindaksi oleh DJP sebagai perusahaan fiktif telah dipertemukan dengan Kanwil DJP Sumut I, tapi hingga saat ini tidak diproses oleh DJP.

Hingga saat ini kata Toto, DJP juga tidak menanggapi permintaan PHS untuk membuka aliran dana suplier melalui PPATK. Penyelidikan selama 25 bulan sejak bukti permulaan juga terkesan dipaksakan untuk menahan hak restitusi  PHS yang nilainya Rp530 miliar. Sementara yang dipersoalkan hanya Rp90 miliar.

"Dengan demikian, kami berkesimpulan bahwa kami adalah korban dari sindikat mafia perpajakan. Pihak-pihak yang terlibat pun justru dibiarkan dan semakin membuat kami yakin dengan adanya mafia perpajakan," tegas Toto.(afz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Surplus USD 6,6 Miliar

JAKARTA- Direktur Keuangan PT Permata Hijau Sawit (PHS), Toto Chandra menegaskan bahwa perusahaannya menjadi korban sindikasi mafia pajak. Penegasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News