PHH Merasa Jadi Korban Sindikat Mafia Pajak
Selasa, 18 Mei 2010 – 12:59 WIB
Selama penyelidikan internal, imbuh dia, PHS menemui beberapa kejanggalan. Salah satunya yaitu suplier pemasok bahan baku yang dinyatakan DJP perusahaan fiktif, berdasarkan SOP dan NPWP justru diterbitkan oleh DJP sendiri. Direktur PT Putri Windu semesta yang diindaksi oleh DJP sebagai perusahaan fiktif telah dipertemukan dengan Kanwil DJP Sumut I, tapi hingga saat ini tidak diproses oleh DJP.
Hingga saat ini kata Toto, DJP juga tidak menanggapi permintaan PHS untuk membuka aliran dana suplier melalui PPATK. Penyelidikan selama 25 bulan sejak bukti permulaan juga terkesan dipaksakan untuk menahan hak restitusi PHS yang nilainya Rp530 miliar. Sementara yang dipersoalkan hanya Rp90 miliar.
"Dengan demikian, kami berkesimpulan bahwa kami adalah korban dari sindikat mafia perpajakan. Pihak-pihak yang terlibat pun justru dibiarkan dan semakin membuat kami yakin dengan adanya mafia perpajakan," tegas Toto.(afz/jpnn)
JAKARTA- Direktur Keuangan PT Permata Hijau Sawit (PHS), Toto Chandra menegaskan bahwa perusahaannya menjadi korban sindikasi mafia pajak. Penegasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM