PHK di Industri Teknologi Informasi Bisa Dimaklumi

PHK di Industri Teknologi Informasi Bisa Dimaklumi
Ilustrasi Foto: Fadila Albira/Jawapos.com

"Efisiensi sebenarnya adalah cara untuk berinvestasi ke bidang yang lebih sesuai dengan prekdiksi tren teknologi masa depan dengan efisiensi di bidang-bidang yang lebih tradisional," lanjutnya.

Analis dari Global Equities Research Trip Chowdhry menyebut, sebagian besar PHK terjadi karena pergeseran di industri teknologi. Menurutnya, saat ini dunia industri bertransformasi ke arah mobile dan cloud.

Para karyawan yang telah dirumahkan tak akan lagi mendapatkan pekerjaan di perusahaan teknologi. "Mereka akan tetap menganggur dan keahlian yang dimilikinya akan menjadi usang," kata Chowdhry.

Bukan hanya perusahaan besar, startup pun diprediksi bakal merumahkan karyawannya. "Saat melihat perusahaan besar memecat karyawan, ini jadi indikasi bahwa seluruh basis pelanggan sedang berjuang," pungkasnya. (rl/sam/jpnn)


Langkah perusahaan yang bergerak di industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dimaklumi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News