PHK di Industri Teknologi Informasi Bisa Dimaklumi
"Efisiensi sebenarnya adalah cara untuk berinvestasi ke bidang yang lebih sesuai dengan prekdiksi tren teknologi masa depan dengan efisiensi di bidang-bidang yang lebih tradisional," lanjutnya.
Analis dari Global Equities Research Trip Chowdhry menyebut, sebagian besar PHK terjadi karena pergeseran di industri teknologi. Menurutnya, saat ini dunia industri bertransformasi ke arah mobile dan cloud.
Para karyawan yang telah dirumahkan tak akan lagi mendapatkan pekerjaan di perusahaan teknologi. "Mereka akan tetap menganggur dan keahlian yang dimilikinya akan menjadi usang," kata Chowdhry.
Bukan hanya perusahaan besar, startup pun diprediksi bakal merumahkan karyawannya. "Saat melihat perusahaan besar memecat karyawan, ini jadi indikasi bahwa seluruh basis pelanggan sedang berjuang," pungkasnya. (rl/sam/jpnn)
Langkah perusahaan yang bergerak di industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dimaklumi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah