PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan

PHK Honorer di Mana-mana, tetapi Beberapa Jabatan Masih Punya Harapan
Honorer non-database BKN dengan masa kerja kurang 2 tahun banyak yang terkena PHK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi, tidak ada lagi istilah pegawai kontrak, honorer, atau harian lepas," ujarnya.

Meski demikian, beberapa dinas masih berupaya mempertahankan pegawai honorer mereka karena kebutuhan yang mendesak.

Dinas-dinas terkait telah melakukan kajian terhadap kebutuhan pegawai dan telah disampaikan kepada BKPSDM untuk diajukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

"Sudah kami ajukan ke MenPAN. Yang diajukan meliputi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan beberapa lainnya, karena memang masih dibutuhkan," katanya.

Dengan demikian, honorer pada jabatan guru dan nakes, termasuk yang masih punya harapan tidak terkena PHK. (antara/jpnn)

Sejumlah pemda melakukan PHK honorer atau non-ASN, karena ke depan hanya dikenal dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News