PHK Massal Ancam Buruh

PHK Massal Ancam Buruh
PHK Massal Ancam Buruh
Estimasi PHK sekitar 60 ribu pekerja itu dinilai logis. Pasalnya, sebagian besar industri di wilayah Bogor dan sekitarnya didominasi pengusaha padat karya dan UKM, seperti pakaian, boneka, sepatu. Berbeda dengan Kabupaten Bekasi yang dipadati pabrik dari industri berat dan teknologi tinggi.

Setelah ditetapkan, Alex meminta para pengusaha untuk tak ragu-ragu melakukan efisiensi sebagai pertimbangan untung rugi perusahaan. Jika sudah mulai terlihat mulai merugi, Alex mengimbau ke seluruh anggota Apindo untuk tak ragu melakukan PHK, sebagai bukti bahwa penetapan UMK tersebut benar-benar memberatkan dunia usaha.

“Sebelumnya kami juga meminta rekan buruh agar mempertimbangkan semua resiko dan potensi. Seharusnya pengusaha dan buruh bersatu. Buruh juga harus menganggap perusahaan sebagai ladang mereka,” ungkapnya.

Sekretaris Eksekutif Apindo Kabupaten Bogor, Sabeni Endik menambahkan,  seluruh perusahaan menyatakan menolak kenaikan UMK karena dianggap mengenyampingkan undang-undang tentang ketenagakerjaan. “Jadi tidak bisa dong UMK-nya disamakan. Apapun nanti keputusan akhir, langkah akhir kami akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.

BOGOR- Hari ini, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bogor 2013 sebesar Rp 2.002.000 akan ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Tapi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News