PHK Massal Ancam Buruh

PHK Massal Ancam Buruh
PHK Massal Ancam Buruh
Hening menyadari adanya ancaman PHK secara massal akibat peningkatan UMK signifikan. "Tapi kan perusahaan yang merasa tidak mampu bisa mengajukan penangguhan. Pengajuannya diterima paling lambat 21 Desember 2012, sepuluh hari sebelum diberlakukan," terangnya.

Meski demikian, pengajuan penangguhan pengupahan sesuai UMK sangat sulit untuk disetujui. Pasalnya, harus mendapat persetujuan buruh dan membuktikan ketidakmampuan perusahaan dengan melampirkan laporan keuangan selama dua tahun terakhir masa produksi.

"Ada konsekuensinya memang. Pertama, banyaknya pengajuan penangguhan. Kedua, relokasi pabrik ke daerah dengan UMK lebih rendah. Ketiga, baru muncul ancaman PHK karena ketidakmampuan perusahaan," jelas Hening.

Peningkatan UMK 2013 secara signifikan akan menguji sejauhmana daya pikat Jawa Barat sebagai lumbung industri. "Jangan sampai, derasnya investasi hanya karena buruhnya dinilai murah. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan UMK 2013," ucapnya.

BOGOR- Hari ini, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bogor 2013 sebesar Rp 2.002.000 akan ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Tapi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News