PHK Massal Ancam Buruh
Rabu, 21 November 2012 – 07:16 WIB
“Alhamdulillah sudah disepakati via rapat Depekab, Pemkab dan Serikat Pekerja dan buruh. Meski Apindo walk out. Usai rapat penetapan bersama, surat rekomendasi UMK tersebut sedianya langsung dikirim ke Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. Serikat Pekerja dan Buruh akan mengawal proses ini untuk menghindari adanya upaya-upaya pembatalan menghambat realisasi rekomendasi tersebut,” tandasnya. (cr2/ric)
BOGOR- Hari ini, Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bogor 2013 sebesar Rp 2.002.000 akan ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Tapi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS