PHK Massal Guru Honorer Jakarta, DPRD DKI Kritik Disdik

Jhonny lantas mempertanyakan apakah Disdik DKI memiliki solusi kepada guru honorer yang kontraknya diputus tersebut.
"Ketika putus kontrak, penghasilannya mereka bagaimana? Terpikirkan enggak? Pemprov DKI harus punya sense of crisis terhadap hal-hal tersebut. Jangan sampai mereka nanti jadi pengangguran dan sebagainya," tuturnya.
Dia mengaku telah menerima laporan dari sejumlah guru honorer yang diputus kontraknya.
Untuk itu, Komisi E DPRD DKI bakal memanggil guru-guru yang diputus kontraknya serta Disdik DKI pada pekan depan.
"Kami memanggil Disdik DKI, nanti kami secara khusus juga memanggil guru-guru honorer itu. Saya pribadi minta mereka harus dikembalikan lagi," tambah Jhonny.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan bahwa pihaknya memutus (cleansing) kontrak guru honorer pada 11 Juli 2024.
Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait jumlah guru honorer yang tak sesuai dengan Permendikbudristek.
"Terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta," sebut Budi, Rabu (17/7). (mcr4/jpnn)
Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengkritik kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan guru honorer di Jakarta.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Ini Pesan Penting Bang Lukman Menjelang Jakarta Job Fair
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah