PHK Pekerja Tambang Pemicu Utama Perceraian

PHK Pekerja Tambang Pemicu Utama Perceraian
Cerai. Ilustrasi Foto: pixabay

Dia menerangkan, sebagian besar penggugat perceraian adalah istri. Pada 2016, di PA Kutim secara keseluruhan ada 800 perkara. Dari jumlah itu, terdapat 300 kasus perceraian. (mon/kri/k16)



Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News