PHK Pekerja Tambang Pemicu Utama Perceraian
Senin, 04 September 2017 – 00:44 WIB

Cerai. Ilustrasi Foto: pixabay
Dia menerangkan, sebagian besar penggugat perceraian adalah istri. Pada 2016, di PA Kutim secara keseluruhan ada 800 perkara. Dari jumlah itu, terdapat 300 kasus perceraian. (mon/kri/k16)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Lewati Ramadan Tanpa Istri, Baim Wong: Aman Aman Saja
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- 30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian
- Konon Kanye West dan Bianca Censori Berpisah, Rumor Perceraian Mencuat