PHK Sepihak Masih Marak
Rieke: Pemerintah Tak Boleh Tinggal Diam
Jumat, 12 Agustus 2011 – 18:41 WIB
"Selain memberikan hak pekerja, Kemenakertrans juga harus memberikan sanksi kepada pihak perusahaan," ucap Rieke saat acara buka puasa bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di Eks Pabrik PT Kymco Cikarang Bekasi, Jumat (12/8).
Akibat PHK sepihak tersebut, saat ini para buruh hanya mengandalkan bantuan dari solidaritas buruh perusahaan lainnya. Beberapa buruh juga terpaksa mengamen guna menghidupi keluarganya.
Hingga kini, buruh PT Kanefusa Indonesia juga masih menggelar aksi di depan perusahaan tempat mereka bekerja dulu. Aksi yang sudah berjalan hampir satu setengah tahun tersebut rencananya akan tetap dilaksanakan sampai semua tuntutan dipenuhi oleh pihak perusahaan. (tas/jpnn)
BEKASI - Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak nampaknya masih menghantui para pekerja di Indonesia. Salah satu kasus PHK sepihak yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya