PHK Setelah Setengah Tahun Pemilukada
Rabu, 05 Januari 2011 – 03:45 WIB
TERNATE - Keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah 1.400 lebih di Pemkot Ternate dianggap terlalu banyak dan merepotkan Pemkot dalam membayar gaji. Dalam setahun, Pemkot harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp7 miliar. Keputusan PHK ini dilakukan setelah sekitar setengah tahun Kota Ternate melakukan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) atau setelah terbit keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana cara menguranginya? Sekretaris Kota Isnain H Ibrahim, mengatakan, dengan cara memberhentikan PTT yang malas dan tidak produktif lagi. “Laporan yang saya terima, banyak PTT yang malas. Mereka ini yang akan diberhentikan,” katanya.
Anggaran miliaran itu, dianggap mengganggu stabilitas anggaran Pemkot. Untuk itu, jumlah PTT dari tahun ke tahun akan di-PHK alias dikurangi. Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Ternate, Tauhid Soleman, Selasa (4/1).
Baca Juga:
“(PTT) akan dicoba dikurangi (PHK), sehingga bisa dilakukan penghematan anggaran APBD,” katanya.
Baca Juga:
TERNATE - Keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah 1.400 lebih di Pemkot Ternate dianggap terlalu banyak dan merepotkan Pemkot
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang