PHL Dipecat, Ahok: Bisa Saja Ada Oknum Masukin Keluarga atau Teman
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima aduan dari pekerja harian lepas (PHL) bernama Khotimah.
Sambil menangis, perempuan 51 tahun itu mengadu telah diberhentikan dari pekerjaannya.
“Dia (Khotimah) dipecat sembarangan,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Khotimah diberhentikan padahal tidak pernah mendapatkan peringatan atau teguran selama bekerja.
Karena itu, dia menduga, bisa saja ada oknum yang melakukan kecurangan.
“Bisa saja ada oknum masukin keluarganya, temannya, kita enggak tahu kan. Orang-orang yang enggak mau nyogok bisa dipecat,” tutur Ahok.
Menurut Ahok, seleksi ujian tidak terlalu efektif bagi PHL. Pasalnya, yang terpenting adalah keinginan untuk bekerja.
Karena itu, Ahok menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat bekerja sama dengan swasta terkait dengan sertifikasi. Menurut dia, tidak mungkin sebuah perusahaan meloloskan sosok yang tidak cakap.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima aduan dari pekerja harian lepas (PHL) bernama Khotimah.
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta