PHSNI Minta Menpan&RB Segera Selesaikan Honorer Tertinggal
Jumat, 04 November 2011 – 13:43 WIB
JAKARTA - Tenaga honorer Indonesia mendesak menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan program kerjanya. Salah satunya adalah terbitnya payung hukum tentang keberadaan tenaga honorer. "Pak Azwar harus mampu bertindak bijaksana dengan tetap menempuh langkah-langkah yang tegas dan radikal agar reformasi birokrasi bisa segera terwujud,” tegas Alif.
"Dengan terbitnya PP Honorer Tertinggal akan menjadi solusi terhadap carut marut masalah tenaga honorer," kata Alif Purnomo, ketua sekaligus Juru bicara Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) dalam keterangan persnya, Jumat (4/11).
PHSNI juga berharap Menpan&RB baru Azwar Abu Bakar dapat membawa semangat baru sehingga mampu membuat regulasi mendasar tentang nasib tenaga honorer. Regulasi tersebut di antaranya harus mengatur soal pola rekrutmen, jenjang karir honorer menuju PNS, dan upah minimum honorer (UMH).
Baca Juga:
JAKARTA - Tenaga honorer Indonesia mendesak menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan program kerjanya. Salah
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh