PHSNI Minta Menpan&RB Segera Selesaikan Honorer Tertinggal
Jumat, 04 November 2011 – 13:43 WIB
JAKARTA - Tenaga honorer Indonesia mendesak menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan program kerjanya. Salah satunya adalah terbitnya payung hukum tentang keberadaan tenaga honorer. "Pak Azwar harus mampu bertindak bijaksana dengan tetap menempuh langkah-langkah yang tegas dan radikal agar reformasi birokrasi bisa segera terwujud,” tegas Alif.
"Dengan terbitnya PP Honorer Tertinggal akan menjadi solusi terhadap carut marut masalah tenaga honorer," kata Alif Purnomo, ketua sekaligus Juru bicara Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) dalam keterangan persnya, Jumat (4/11).
PHSNI juga berharap Menpan&RB baru Azwar Abu Bakar dapat membawa semangat baru sehingga mampu membuat regulasi mendasar tentang nasib tenaga honorer. Regulasi tersebut di antaranya harus mengatur soal pola rekrutmen, jenjang karir honorer menuju PNS, dan upah minimum honorer (UMH).
Baca Juga:
JAKARTA - Tenaga honorer Indonesia mendesak menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan program kerjanya. Salah
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK