PHSNI Minta Menpan&RB Segera Selesaikan Honorer Tertinggal
Jumat, 04 November 2011 – 13:43 WIB
Dibeberkannya, pangkal soal honorer sesungguhnya dikarenakan tidak adanya payung hukum yang mengatur secara jelas tentang profesi ini. Honorer bukan pegawai negeri dan bukan pula pegawai swasta. "Ibarat manusia maka jenis kelamin profesi honorer itu banci, bukan laki-laki bukan pula perempuan," ucapnya.
Baca Juga:
Karena pemerintah tidak punya regulasi, maka honorer baru akan tetap bermunculan dengan kualitas bermacam-macam. Meskipun honorer kategori satu dan kategori dua dapat diselesai pada periode ini.
“Kami memberi batas waktu kepada Menpan&RB baru untuk mempelajari masalah kami sampai akhir tahun ini. Dan kami berharap pada 2012 nanti pak menteri sudah mampu mengumumkan rencana kerjanya secara matang untuk menyelesaikan masalah honorer ini,“ pungkas Alif.(esy/jpnn)
JAKARTA - Tenaga honorer Indonesia mendesak menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan program kerjanya. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK