Physical Distancing, Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas!

Physical Distancing, Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas!
Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Dr. Emrus Sihombing. Foto: Dokpri for JPNN.com

4. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

6. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat. (antara/jpnn)

Emrus mendorong pemerintah bersikap tegas menegakkan aturan Physical Distancing agar penyebaran virus corona COVID-19 bisa ditekan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News