PI Blok Migas Tunggu Setoran Modal Pemda
Jumat, 09 November 2012 – 03:30 WIB

PI Blok Migas Tunggu Setoran Modal Pemda
JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan bahwa participating interest (PI/saham bagi daerah penghasil) minyak dan gas bisa diberikan asalkan pemerintah daerah (Pemda) sudah menyiapkan dana penyertaan modal untuk pembelian saham. Hal itu disampaikan Deputi Pengendalian Operasi Badan Pelaksana Hulu Migas, I Gde Pradnyana, Kamis (8/11), menanggapi persoalan PI bagi dua Pemda di Madura, Jawa Timur terkait pengelolaan blok migas.
Menurutnya, saham participating interest bisa langsung dibagi jika sudah memenuhi setidaknya dua kondisi. Pertama, sudah ada kesepakatan pembagian jatah saham antara Pemda Provinsi dan kabupaten Pemda Tingkat II. Yang kedua, Pemda sudah menyiapkan dana yang diperlukan sebagai penyertaan modal.
"Yang penting kesepakatan persentase kepemilikan. Kalau itu sudah ada, bahwa ada salah satu pihak yang belum setor uang, ya tak masalah. Yang belum menyetor tak usah kebagian saham dulu," kata Gde.
Ia mencontohkan PI bagi Pemda dari sebuah blok migas. Jika Pemda Provinsi dan kabupaten sepakat mengambil 10 persen jatah saham PI maka kedua pihak itu harus sepakat untuk berbagi saham dengan komposisi 50:50.
JAKARTA - Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan bahwa participating interest (PI/saham bagi daerah penghasil) minyak dan
BERITA TERKAIT
- Perluas Jangkuan Bisnis, Gotrade Buka Cabang Pertama di Surabaya
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Ini Rekomendasi AC Terbaik dengan Teknologi AI yang Hemat Energi
- Kulkas 2 Pintu Terbaru AQUA Menawarkan Beragam Fitur Cerdas
- Pertahankan Peringkat AAA dari Pefindo, Peruri Pertegas Kinerja Prima
- Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah Ultra Mikro, BRI Life dan PNM Bersinergi