PIA Fraksi NasDem DPR RI Berbagi Berkah, Feby Sahroni Berpesan Begini
![PIA Fraksi NasDem DPR RI Berbagi Berkah, Feby Sahroni Berpesan Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/07/pia-fraksi-nasdem-dpr-ri-saat-mengadakan-bakti-sosial-ramada-xzbg.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Istri Anggota (PIA) Fraksi Partai NasDem DPR RI menggelar silaturahmi sekaligus bakti sosial dengan berbagi kebahagiaan bersama anak yatim.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Rumah Jabatan DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (6/4), dihadiri Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dan Ketua Fraksi NasDem Robert Rouw.
Lalu, Ketua PIA Fraksi NasDem Anneke July Robert Rouw, Feby Belinda Sahroni, Retno Damayanti Gobel, Ilah Saan, dan para anggota PIA Fraksi NasDem lainnya.
Pada acara bertajuk "Menebar Kebaikan Menuju Kemenangan" itu, PIA Fraksi NasDem membagikan paket sembako kepada ratusan anak yatim yang hadir.
Feby Sahroni berharap kegiatan itu dapat mempererat silaturahmi antaranggota PIA DPR dari Fraksi NasDem, sekaligus membawa manfaat dan keberkahan yang lebih luas.
"Semoga bantuan yang kami berikan dapat memberi senyum kebahagiaan bagi mereka para penerima manfaat," kata Feby Sahroni menyampaikan harapannya.
Istri Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni itu ingin kegiatan-kegiatan baik selama Ramadan terus berlanjut, bahkan setelah bulan suci ini nanti.
Menurut Feby, berbagi harus selalu dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkan.
Feby Sahroni mengajak PIA Fraksi NasDem DPR RI selalu menebar kebaikan dan keberkahan Ramadan kepada sesama. Begini kalimatnya.
- Lestari Moerdijat: Evaluasi Harus Dilakukan Agar Kendala Pada SNPMB tak Terulang
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Terbit Surat Berkop DPR, Isinya Penundaan Rapat soal Efisensi Anggaran
- DPR RI Tunda Bahas Efisiensi Anggaran 2025, Ini Alasannya
- Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY