Piala Presiden: Maksimal 36 Pemain, Minimal 18
jpnn.com, JAKARTA - Klub peserta turnamen Piala Presiden 2018 hanya boleh mendaftarkan maksimal 36 pemain.
Berdasar penjelasan Organizing Commitee (OC), dari jumlah itu, 7 orang di antaranya merupakan pemain di bawah usia 23 tahun.
Minimal, klub peserta diperbolehkan mendaftarkan 18 pemain saja. Adapun untuk pemain asing, klub berhak memasukkan empat pemain. Komposisinya yakni tiga pemain asing plus satu slot Asia.
“Secara umum memang belum siginifikan perubahan, hanya jumlah pemainnya yang berbeda,” sebut Tigorshalom Boboy, anggota OC Piala Presiden.
Khusus pemain asing, mereka juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen lainnya. Antara lain IMTA (Izin Menggunakan tenaga Kerja Asing) dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)
Entry by name sudah dimulai hari ini hingga sehari jelang kick off Piala Presiden (16/1). Untuk kebijakan tersebut, sejumlah klub terus menyiapkan formulasi terbaik.
PSIS Semarang misalnya, klub yang berjuluk Mahesa Jenar itu dalam dua pekan terakhir silih berganti kedatangan pemain asing.
Subangkit, pelatih PSIS menjelaskan, kebutuhan timnya menggunakan Piala Presiden sebagai ajang berburu pemain asing.
Klub peserta turnamen Piala Presiden 2018 juga harus menyertakan 7 pemain di bawah usia 23 tahun.
- Raih Poin Penuh Lawan PSIS, Malut United Berikan Luka Mendalam Buat Mahesa Jenar
- PSM Makassar Vs PSIS Semarang Malam Ini, Agius: Bakal Sulit
- Makna Selebrasi Tyronne del Pino Seusai Jebol Gawang PSIS, Pembuktian untuk Persib
- Protes Gilbert Agius Atas Gol Kedua Persib, Hodak Sebut PSIS Tak Beruntung
- Persib Bandung Tanpa David da Silva, PSIS Semarang Tetap Waspada
- Enam Parpol Usung Bos PSIS Yoyok Sukawi Maju di Pilkada 2024