Pialang Asuransi TKI Dibubarkan, BNP2TKI Girang
Selasa, 05 Februari 2013 – 14:45 WIB
JAKARTA - Rekomendasi Komisi IX DPR RI tentang pembubaran konsorsium asuransi dan pialang asuransi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disambut baik Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Menurut Ketua BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, dengan pembubaran tersebut, beban tugasnya berkurang. Sebab, selama ini meski pengurusan asuransi bukan tanggung jawab BNP2TKI, namun seluruh TKI mengejar-ngejar lembaga tersebut.
Baca Juga:
"Di dalam aturan pemerintah, yang ngurus asuransi TKI adalah konsorsium dan pialang asuransi. Tapi faktanya, BNP2TKI-lah yang diuber-uber," ujar Jumhur di Jakarta, Selasa (5/2).
Karena para TKI datang ke BNP2TKI, lanjut Jumhur, pihaknya akhirnya membantu mengurus pencairan asuransi. Alasan TKI, mereka hanya tahunya BNP2TKI.
"Kami ikhlas saja mengurusnya, diomelin juga kami ikhlas-ikhlas saja. Jadi kalau sekarang konsorsiumnya sudah dibubarkan, Alhamdulillah sehingga tugas tambahan ini tidak ada lagi," ucapnya.
JAKARTA - Rekomendasi Komisi IX DPR RI tentang pembubaran konsorsium asuransi dan pialang asuransi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disambut baik
BERITA TERKAIT
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045