Pian Ajak Bunga Jalan – jalan Tengah Malam, Dia Pria Jahat!

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menangkap So alias Pian, remaja usia 18 tahun yang diduga telah menodai teman perempuannya.
Kini warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, tersebut masih ditahan di Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan, korban masih di bawah umur, sebut saja Bunga, usia 16 tahun, dan masih sekolah.
"Persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan terjadi Senin 17 September 2018, jam satu dinihari," jelas Husni, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Kejahatan seksual itu dilakukan Pian terhadap Bunga di kawasan Jalan Raya Rasau Jaya. Tepatnya, agak masuk ke gang sebelah kiri jalan arah Desa Sungai Bulan, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Awal kejadian, dijelaskan Husni, Pian mengajak temannya untuk menjemput Bunga di kediamannya, Desa Kapur, Sungai Raya. Alasan Pian, untuk membawa Bunga jalan-jalan.
Setelah itu, sekira pukul 01.00 Wib, Pian dan temannya membawa Bunga ke lokasi yang ditentukan. Pinggir jalan dalam gang kawasan Jalan Raya Rasau Jaya menuju Sungai Bulan.
"Sesampainya di lokasi, tersangka Pian memeluk dan mencium korban. Kemudian, terjadilah perbuatan persetubuhan itu," papar Husni.
Pian menjembut Bunga tengah malam lantas diajak jalan-jalan tapi didasari niat busuk menodai bocah yang masih sekolah itu.
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang