Pian Ajak Bunga Jalan – jalan Tengah Malam, Dia Pria Jahat!
jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menangkap So alias Pian, remaja usia 18 tahun yang diduga telah menodai teman perempuannya.
Kini warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, tersebut masih ditahan di Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan, korban masih di bawah umur, sebut saja Bunga, usia 16 tahun, dan masih sekolah.
"Persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan terjadi Senin 17 September 2018, jam satu dinihari," jelas Husni, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Kejahatan seksual itu dilakukan Pian terhadap Bunga di kawasan Jalan Raya Rasau Jaya. Tepatnya, agak masuk ke gang sebelah kiri jalan arah Desa Sungai Bulan, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Awal kejadian, dijelaskan Husni, Pian mengajak temannya untuk menjemput Bunga di kediamannya, Desa Kapur, Sungai Raya. Alasan Pian, untuk membawa Bunga jalan-jalan.
Setelah itu, sekira pukul 01.00 Wib, Pian dan temannya membawa Bunga ke lokasi yang ditentukan. Pinggir jalan dalam gang kawasan Jalan Raya Rasau Jaya menuju Sungai Bulan.
"Sesampainya di lokasi, tersangka Pian memeluk dan mencium korban. Kemudian, terjadilah perbuatan persetubuhan itu," papar Husni.
Pian menjembut Bunga tengah malam lantas diajak jalan-jalan tapi didasari niat busuk menodai bocah yang masih sekolah itu.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil