Pian Ajak Bunga Jalan – jalan Tengah Malam, Dia Pria Jahat!

Pian Ajak Bunga Jalan – jalan Tengah Malam, Dia Pria Jahat!
Diperiksa di kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tak lama, hal ini diketahui pihak keluarga Bunga. Karena tak terima, keluarga Bunga melaporkan kejadian ini ke Polresta Pontianak. Akhirnya, Kamis 20 September 2018 sekira pukul 14.00 Wib, Pian berhasil diamankan petugas.

"Kita awalnya mengamankan teman dia yang ikut menjemput korban. Kemudian kita minta tunjukkan rumah tersangka utama. Dia sudah ditangkap dan kita tahan," terangnya.

Saat ini Pian masih ditahan dan menjalani pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (oxa)

 


Pian menjembut Bunga tengah malam lantas diajak jalan-jalan tapi didasari niat busuk menodai bocah yang masih sekolah itu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News