Pian Masuk Perangkap Polisi, Tak Berkutik saat Disergap, Amoy Ternyata Ikut Terlibat
jpnn.com, MEDAN - Sepasang suami istri di Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumut, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
Pasangan berinisial ASH alias Pian, 45, dan E alias Amoy, 36, ditangkap karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
“Pasutri ini ditangkap Selasa (1/3) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (2/3).
Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pasutri bandar sabu-sabu itu melintas dengan menggunakan sepeda motor di daerah Bendang, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kemudian petugas melakukan penyamaran dengan memesan barang terlarang tersebut kepada ASH.
"ASH merespons dan menentukan tempat bertemu di Jalan Lingkar Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai," ucapnya.
Saat di lokasi yang disepakati, personel melihat pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan menyerahkan satu amplop.
Selanjutnya personel langsung menciduk pelaku bersama barang bukti satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Sepasang suami istri di Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumut, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar