Pian Masuk Perangkap Polisi, Tak Berkutik saat Disergap, Amoy Ternyata Ikut Terlibat

Pian Masuk Perangkap Polisi, Tak Berkutik saat Disergap, Amoy Ternyata Ikut Terlibat
Petugas Polres Asahan meringkus ASH (45) dan E (36) pasangan suami istri sebagai bandar narkotika jenis sabu. Foto: ANTARA/HO

Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.

Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa satu timbangan elektrik, 892.87 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik teh China merek Guanyin Wang warna hijau, empat piring kaca, mangkok kaca, dan dua unit handphone.

Petugas juga meringkus istri pelaku, yakni Amoy yang diduga ikut terlibat dalam kasus sabu-sabu.

Baca Juga: Oknum Kades Tepergok Berbuat Mesum dengan Wanita Bersuami, Diarak Warga, Duh Malunya

"Kedua pasangan suami istri itu dikenakan Pasal 114 (2) Subs 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kapolres Asahan itu.(antara/jpnn)

Sepasang suami istri di Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumut, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News