Pian Masuk Perangkap Polisi, Tak Berkutik saat Disergap, Amoy Ternyata Ikut Terlibat
Kamis, 03 Maret 2022 – 08:33 WIB

Petugas Polres Asahan meringkus ASH (45) dan E (36) pasangan suami istri sebagai bandar narkotika jenis sabu. Foto: ANTARA/HO
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.
Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa satu timbangan elektrik, 892.87 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik teh China merek Guanyin Wang warna hijau, empat piring kaca, mangkok kaca, dan dua unit handphone.
Petugas juga meringkus istri pelaku, yakni Amoy yang diduga ikut terlibat dalam kasus sabu-sabu.
Baca Juga: Oknum Kades Tepergok Berbuat Mesum dengan Wanita Bersuami, Diarak Warga, Duh Malunya
"Kedua pasangan suami istri itu dikenakan Pasal 114 (2) Subs 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kapolres Asahan itu.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri di Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumut, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Mobil Ditabrak Kereta, Pasutri Tewas Seketika
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil