Pian Masuk Perangkap Polisi, Tak Berkutik saat Disergap, Amoy Ternyata Ikut Terlibat
Kamis, 03 Maret 2022 – 08:33 WIB
Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.
Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa satu timbangan elektrik, 892.87 gram sabu-sabu, satu bungkus plastik teh China merek Guanyin Wang warna hijau, empat piring kaca, mangkok kaca, dan dua unit handphone.
Petugas juga meringkus istri pelaku, yakni Amoy yang diduga ikut terlibat dalam kasus sabu-sabu.
Baca Juga: Oknum Kades Tepergok Berbuat Mesum dengan Wanita Bersuami, Diarak Warga, Duh Malunya
"Kedua pasangan suami istri itu dikenakan Pasal 114 (2) Subs 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Kapolres Asahan itu.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri di Beting Kuala Kapias, Kota Tanjung Balai, Sumut, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar