Picu Kerusuhan SARA, Sri Lanka Blokir Facebook
jpnn.com, SRI LANKA - Menyebarnya ujaran kebencian yang memicu kerusuhan SARA, membuat Pemerintah Sri Lanka memutuskan memblokir Facebook, Whatsapp dan Instagram.
Juru bicara pemerintah, Harindra B Dassanayake menyatakan, pelarangan platform Facebook karena membantu penyebaran ujaran kebencian dan memperkuatnya.
"Pemerintah meyakini, berita palsu tentang serangan etnis yang beredar di dunia maya, telah menciptakan kekerasan dan beberapa orang bahkan sudah berbagi informasi tentang pembuatan bom," katanya seperti dikutip dari Gizmodo, Selasa (13/3).
Keputusan pemerintah itu diperkuat oleh laporan NGO Sri Lanka, Freedom House. Baru-baru ini, mereka menurunkan laporan tentang merebaknya ujaran kebencian di Facebook. Mereka menemukan, ujaran kebencian terhadap kelompok minoritas muslim terus menyebar di media sosial.
Lebih lanjut Pemerintah Sri Lanka mengungkapkan, pemblokiran sementara terhadap Facebook dilakukan karena media sosial besutan Mark Zuckerberg itu, dianggap melakukan pembiaran penyebaran hoaks.
Komisi Regulasi Telekomunikasi Sri Lanka mengklaim, larangan diperlukan untuk mengidentifikasi orang-orang yang mengungah ujaran kebencian dan menghasut kekerasan.
Sementara itu, pihak Facebook menjelaskan, pihaknya telah bekerja sama untuk menyelesaikan situasi tersebut.
"Kami memiliki peraturan jelas mengenai ujaran kebencian dan hasutan kekerasan. Kami sudah kerja keras untuk mencegahnya dari platform kami,” tulis keterangan resmi Facebook.
Pemerintah Sri Lanka menganggap Facebook melakukan pembiaran terhadap penyebaran ujaran kebencian dan hoaks
- Nonton Dokumenter soal Kerusuhan Agama, Mahasiswa India Ditangkap Polisi
- Pemerintah Menyiapkan Draf Aturan Melarang Pemakaian Burkak demi Keamanan Nasional
- Kenapa Facebook Tiba-Tiba Dimusuhi Pemerintah Vietnam?
- 17 Tahun Berjuang, Korban Kerusuhan SARA Akhirnya Dapat Kompensasi Rp 1 Miliar
- MUI Berharap Tragedi Berdarah di Sri Lanka Tak Dikaitkan dengan Agama Pelaku
- Ketua DPR Tolak Pemblokiran Facebook