Picu Kontroversi, Inmendagri Cara PNS Berjilbab Rapi Dicabut

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut kebijakan tentang instruksi kepada pegawainya yang mengenakan jilbab untuk memasukkannya ke dalam kerah baju. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 225/10770/SJ Tahun 2018 tentang Tertib Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapian di Lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Namun, Kemendagri mencabut instruksi yang baru 10 hari berlaku itu. Menurut Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, pencabutan kebijakan itu merujuk pada masukan masyarakat.
"Kemendagri telah memperoleh masukan dari masyarakat dan memutuskan untuk mencabut Inmendagri tersebut," ujar Hadi di Jakarta, Jumat (14/12).
Inmendagri itu sebenarnya berlaku untuk kalangan internal. Hadi menegaskan Imendagri itu bukan untuk pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota.
"Inmendagri Nomor 225/10770/SJ Tahun 2018 hanya berlaku untuk ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP. Tidak ada pengaturan ke daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota," ucap Hadi.
Namun, kebijakan itu menjadi kontroversi, terutama bagi pegawai Kemendagri yang berjilbab. Aparatur sipil negara (ASN) atau PNS Kemendagri yang berjilbab diinstruksikan memasukkan hijabnya ke dalam kerah baju.
Warnanya juga harus sesuai pakaian dinas dan tidak bermotif alias polos. Hanya saja, ada kalangan yang mempersoalkan Inmendagri itu karena jilbab berarti juga menutupi bagian dada.
Hadi menegaskan, Inmendagri yang telah dicabut itu hanya bersifat imbauan. Isinya juga bukan larangan.
Kemendagri mencabut kebijakan tentang instruksi kepada pegawainya yang mengenakan jilbab untuk memasukkannya ke dalam kerah baju.
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024
- Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad