Pidana bagi Penerobos Lintasan KA
jpnn.com - SURABAYA - Kecelakaan kereta rel listrik (KRL) dengan truk tanki BBM di pelintasan kereta Pesanggrahan Bintaro Senin (9/12) lalu juga menjadi perhatian polisi di Surabaya. Bahkan, Kapolrestabes Surabaya AKBP Setija Junianta langsung turun mengecek kondisi pelintasan-pelintasan kereta api di wilayahnya untuk menghindari terjadi kecelakaan.
Kemarin (11/12), Setija mengunjungi pelintasan kereta api di Jalan Ambengan, Surabaya. Ditemani Kasatlantas AKBP Raydian Kokrosono, orang nomor satu di jajaran kepolisian Surabaya itu berdiskusi dengan Humas PT KAI Daops VIII Sri Winarno terkait dengan pengamanan palang pintu lintasan.
Dalam pertemuan singkat itu, banyak hal yang dibahas. Mulai soal disiplin pengendara saat melewati lintasan KA hingga masih banyak lintasan yang belum berpenjaga.
Seusai diskusi tersebut, Setija mengatakan bahwa pengamanan dan penegakan aturan akan diperketat lagi. Meskipun lintasan sudah diberi palang pintu, masih ada saja pengendara yang nekat menerobos. Padahal, tindakan itu berbahaya dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. "Pelanggarnya bisa kena kurungan tiga bulan dan denda Rp 750 ribu," tegas Setija.
Denda tersebut ternyata jauh lebih berat daripada pelanggaran karena menerobos lampu merah. Ancaman hukumannya hanya satu bulan penjara dan denda Rp 250 ribu.
Mengenai pintu lintasan yang belum dilengkapi rambu itu, Setija memang tak bisa berbuat banyak. Hal tersebut, lanjut dia, merupakan wewenang pemkot. "Dalam diskusi dengan stakeholder, akan kami bahas persoalan palang pintu itu. Sebab, ini cukup urgen," imbuhnya. (jun/diq/mas)
SURABAYA - Kecelakaan kereta rel listrik (KRL) dengan truk tanki BBM di pelintasan kereta Pesanggrahan Bintaro Senin (9/12) lalu juga menjadi perhatian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83